Dalam ranah pendidikan, selain menjadi dosen, pada tahun 2019 ia juga menjadi Pengajar Calon Hakim dalam Diklat III Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu Lingkungan Peradilan Umum Seluruh Indonesia.
Aktifitas lain, Ia juga aktif sebagai pembicara seminar nasional, regional dan sudah malang-melintang sebagai saksi ahli dibidang pertanahan dan perdata di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara di Indonesia. Ikut aktif membahas pembentukan beberapa perundang-undangan dibidang agraria dan pertanahan antara lain, Undang-Undang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Rancangan Undang-undang Pertanahan yang sekarang sedang dibahas di DPR RI.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah mengikuti konferensi-konferensi baik Internasional maupun Nasional. Di samping itu juga aktif dalam penelitian dibidang pertanahan dan ketenagakerjaan baik secara nasional dan regional.
Ia aktif menulis berbagai karya tulis ilmiah, berbentuk Buku, Artikel, dan Jurnal. Tulisan berbentuk buku yang dihasilkan diantaranya berjudul: Hukum Kepemilikan Tanah Bidang Agribisnis; Kapita Selekta Hukum Agraria; Hak Pengelolaan Dalam Persprektif Pembaharuan Undang-Undang Pokok Agraria; Kajian Hukum Percepatan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Infrastruktur; dan Hukum Agraria Pasca Reformasi 1998.
Selain buku, Ia juga menulis beberapa karya tulis berbentuk artikel diantaranya: Aspek Hukum Penerbitan Tata Guna Tanah Kota Bandung; Kedudukan dan status Hukum Pegawai PT. (Persero) BUMN; Perkembangan Politik Hukum Agraria; Pembaharuan Hukum Agraria Nasional Dalam Menunjang Investasi Agrobisnis di Indonesia; dan Kepastian Hukum Dalam Investasi Bidang Agribisnis.
PROFESI
Sebagai Dosen: Bidang Hukum Agraria dan Hukum Tanah, dan hukum ketenagakerjaan;
Sebagai Praktisi, pembicara seminar, saksi ahli terkait bidang pertanahan;
Ahli di bidang praktisi Notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)
PROFESI
Sebagai Dosen:
Bidang Hukum Agraria dan Hukum Tanah, dan hukum ketenagakerjaan;
Sebagai Praktisi:
Pembicara Seminar, Saksi Ahli Terkait Bidang Pertanahan;
Ahli di bidang praktisi Notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)