img
Darwin Ginting, sebagai dosen Hukum Agraria dan Hukum Tanah Nasional di Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB), Magister STHB dan Sekolah Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan serta saat ini sebagai Kepala Program Magister STHB. Ia kini adalah tenaga ahli komisi A DPRD Jawa Barat khusus bidang pertanahan. Selain itu juga masih aktif sebagai tenaga ahli Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) tingkat nasional.

Dalam ranah pendidikan, selain menjadi dosen, pada tahun 2019 ia juga menjadi Pengajar Calon Hakim dalam Diklat III Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu Lingkungan Peradilan Umum Seluruh Indonesia.

Aktifitas lain, Ia juga aktif sebagai pembicara seminar nasional, regional dan sudah malang-melintang sebagai saksi ahli dibidang pertanahan dan perdata di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara di Indonesia. Ikut aktif membahas pembentukan beberapa perundang-undangan dibidang agraria dan pertanahan antara lain, Undang-Undang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Rancangan Undang-undang Pertanahan yang sekarang sedang dibahas di DPR RI.

Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah mengikuti konferensi-konferensi baik Internasional maupun Nasional. Di samping itu juga aktif dalam penelitian dibidang pertanahan dan ketenagakerjaan baik secara nasional dan regional.

Ia aktif menulis berbagai karya tulis ilmiah, berbentuk Buku, Artikel, dan Jurnal. Tulisan berbentuk buku yang dihasilkan diantaranya berjudul: Hukum Kepemilikan Tanah Bidang Agribisnis; Kapita Selekta Hukum Agraria; Hak Pengelolaan Dalam Persprektif Pembaharuan Undang-Undang Pokok Agraria; Kajian Hukum Percepatan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Infrastruktur; dan Hukum Agraria Pasca Reformasi 1998.

Selain buku, Ia juga menulis beberapa karya tulis berbentuk artikel diantaranya: Aspek Hukum Penerbitan Tata Guna Tanah Kota Bandung; Kedudukan dan status Hukum Pegawai PT. (Persero) BUMN; Perkembangan Politik Hukum Agraria; Pembaharuan Hukum Agraria Nasional Dalam Menunjang Investasi Agrobisnis di Indonesia; dan Kepastian Hukum Dalam Investasi Bidang Agribisnis.

PROFESI
Sebagai Dosen: Bidang Hukum Agraria dan Hukum Tanah, dan hukum ketenagakerjaan;
Sebagai Praktisi, pembicara seminar, saksi ahli terkait bidang pertanahan;
Ahli di bidang praktisi Notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)

PROFESI

Sebagai Dosen:
Bidang Hukum Agraria dan Hukum Tanah, dan hukum ketenagakerjaan;

Sebagai Praktisi:
Pembicara Seminar, Saksi Ahli Terkait Bidang Pertanahan;
Ahli di bidang praktisi Notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)

KARYA TULIS

Darwin Ginting aktif membuat karya tulis di kancah Internasional berbentuk Jurnal Internasional yang terindex Scopus, diantaranya dengan judul-judul: Land Registration In Information Technology Perspective A Basis of Basic Agrarian Law In Indonesia; Resolution of Land Disputes In a Perspective of Indonesia’s Land Law Reformation; Strategic Role of Land Rights For Business World Based On National Agrarian Law; Land Policy on Land Control and Ownership Management In Reformation ERA; Implementation of Agrarian Politic In Realizing a People Centered Economic In Indonesian; Vacant Land In Supporting Agrarian Performance In Indonesian; Legal Status of Land Deed Officers in Land Registration for Preventing Land Disputes in Indonesia; Formulation of Policies on Prevention and Eradication of Land Mafia to Encourage the Acceleration of Agrarian Reform in Indonesia; Paradox Of Populist Economy-Based Land Ownership After Reformation Era According to The Land Law Of Republic Of Indonesia; dan A Juridical Study Of Agrarian Reform In Indonesia And Japan.
× Chat Via WA